PURWOKERTO - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian hukum dan HAM Jawa Tengah telah melaksanakan penguatan tugas fungsi dan memberikan arahan untuk memberantas Halinar.
Dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut, Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Bayu Irsahara, melaksanakan briefing bersama Regu Jaga dan Zavas Mart di Aula Rupa naraya Lapas Purwokerto, Rabu (14/06/2023).
Kegiatan diikuti oleh Kepala Lembaga Pemasyarakatan, Plh. Kepala KPLP, Jajaran Pejabat Struktural, Komandan jaga dan Anggota jaga, serta Karyawan Zavas Mart.
Dalam kesempatan ini Bayu menyampaikan arahan Kepala Divisi Pemasyarakatan kepada Jajaran Pengamanan, beberapa point diantaranya terkait tugas dan fungsi ASN, berkomitmen bersama untuk menjaga integritas, mengikuti peraturan yang berlaku dan melaksanakan amanah yabg diberikan negara sebagai ASN dengan sebaik-baiknya, menekankan kepada petugas Lapas Purwokerto harus bersih dari Halinar, serta melaksanakan 3 + 1 Back to Basic Pemasyarakatan.
"Karyawan Zavas Mart juga harus menyamakan frekuensi dan komitmen untuk bersama-sama memberantas Halinar. Jangan sampai tergoda oleh warga binaan atau siapapun untuk menyelundupkan barang terlarang masuk ke dalam Lapas", ujar Bayu.
Baca juga:
Kanwil Kemenkumham Jateng Laksanakan FGD
|
(Humas Lapas Purwokerto)